Selasa, 31 Maret 2020

PERPANJANGAN MASA BELAJAR DI RUMAH (BDR) DAN PELAKSANAAN UJIAN SERTA PENILAIAN AKHIR TAHUN

Assalamu'alaikum warohmatullohi wabarokatuh
Yth bpk ibu Orangtua Wali Siswa Kelas 1-6 MI Maulana Maghribi
Sehubungan dg Edaran Gubernur DIY, Kemenag Kanwil DIY dan LP Ma'arif DIY terkait perpanjangan masa pencegahan penyebaran Covid-19, dengan ini kami sampaikan hal² sbb :

1. Kegiatan Belajar Di Rumah (BDR) diperpanjang dari tgl 1 s.d 21 April 2020, siswa diwajibkan mengerjakan tugas daring dari guru, dilarang keluar rumah utk hal yg tidak penting, jaga kesehatan dan kebersihan, orangtua diharap meningkatkan pengawasan dan pendampingan ibadah dan belajar siswa.

2. Segala bentuk ujian kelulusan kls 6 ditiadakan, kelulusan siswa kls 6 ditentukan berdasarkan nilai rapor kls 4, 5 dan 6. Siswa diwajibkan tetap belajar utk menyelesaikan materi kls 6 krn digunakan utk kelulusan.

3. Penilaian Akhir Tahun (PAT) utk penentuan kenaikan kls 1-5 ditiadakan. Kenaikan kls diambilkan dr nilai² dan prestasi sebelumnya, penugasan dan tes daring selama BDR. Utk itu siswa diwajibkan mengerjakan tugas² selama BDR krn digunakan sbg pertimbangan kenaikan kls.

4. Kita berdoa bersama, semoga dijauhkan dr penyakit yg sulit obatnya, dijauhkan dr malapetaka, Covid-19 segera sirna, kita sambut Ramadhan dg bahagia, aamiin.

Demikian, agar menjadi perhatian.
Wassalamu'alaikum warohmatullohi wabarokatuh

Tidak ada komentar:

Posting Komentar