Kamis, 19 Maret 2020

PEMBERITAHUAN MASA BELAJAR DI RUMAH PENCEGAHAN COVID-19

Assalamu’alaikum Warahmatullahi Wabarokatuh
Sehubungan dengan Edaran Kakanwil Kemenag DI Yogyakarta tanggal 18 Maret 2020 tentang Pencegahan Penyebaran Covid-19 dan Edaran LP Ma’arif DI Yogyakarta tanggal 15 Maret 2020 tentang hal yang sama, dengan ini kami sampaikan informasi sbb:
1. Mulai tanggal 20-31 Maret 2020, madrasah melaksanakan pembelajaran jarak jauh/daring, sehingga siswa dipersilakan belajar di rumah masing-masing dengan arahan dari guru wali kelas didampingi keluarga;
2. Tugas akan diberikan setiap hari melalui group WA kelas masing-masing, dan dikerjakan oleh siswa di rumah dengan  bimbingan keluarga, guru dan orangtua dapat juga memanfaatkan situs pembelajaran yang tersedia;
3. Selama pembelajaran jarak jauh dan masa pencegahan penyebaran Covid-19, siswa diharap tetap di dalam rumah, mengurangi beraktifitas di luar rumah tanpa pengawasan orangtua, kecuali untuk hal penting;
4. Orang tua dan siswa dimohon meningkatkan ibadah, ikhtiyar dan doa, meningkatkan pengawasan dan pendampingan belajar, serta meningkatkan upaya kesehatan dan kebersihan untuk pencegahan penyebaran Covid-19 sesuai petunjuk dari pihak berwenang;
5. Siswa kembali masuk madrasah pada Rabu, 01 April 2020 atau sesuai dengan informasi dan perkembangan terakhir dari madrasah;
6. Khusus kelas VI kegiatan pembelajaran, Try Out dan Ujian akan diberikan penjelasan khusus dari wali kelas/ madrasah;
Demikian informasi ini kami sampaikan, atas perhatian dan kerjasamanya kami ucapkan terima kasih.
Wassalamu’alaikum Warahmatullahi Wabarokatuh

Tidak ada komentar:

Posting Komentar